Panglima TNI Kerahkan Personel untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

By Redaksi Urbanfeed 12 Mei 2025, 15:08:30 WIB Hukum
Panglima TNI Kerahkan Personel untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

JAKARTA, URBANFEED — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel TNI untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi ini menetapkan bahwa satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel akan ditugaskan di setiap Kejati, sementara satu regu atau 10 personel akan ditempatkan di setiap Kejari .

Baca Lainnya :


Latar Belakang dan Tujuan


Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pengerahan ini merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif antara TNI dan Kejaksaan Agung, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023 yang ditandatangani pada 6 April 2023 . Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.


Respons Kejaksaan Agung


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya dukungan pengamanan dari TNI. Ia menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya .


Kritik dari Masyarakat Sipil


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi pengerahan personel TNI ke institusi kejaksaan. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa langkah ini dapat dianggap sebagai bentuk intervensi militer di ranah sipil dan berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum .


Situasi di Lapangan


Pantauan di beberapa kantor kejaksaan, seperti Kejari Jakarta Barat dan Kejati Jakarta, menunjukkan bahwa belum terlihat adanya personel TNI yang berjaga. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh libur nasional dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025 .


Pengerahan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan merupakan langkah yang didasarkan pada kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung. Namun, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat sipil terkait potensi intervensi militer dalam ranah penegakan hukum. Situasi di lapangan masih dalam tahap implementasi, dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau. (MIN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment