- Bagian 1 - Pusat Bantuan Gaza Berubah Jadi “Perangkap Maut”: Dunia Internasional Desak Mekanisme Ind
- Iran Hentikan Kerja Sama dengan PBB Terkait Pengawasan Nuklir
- Lagi! Mahasiswa UNIBA Demo Kampus
- Miguel Uribe Turbay Ditembak Saat Kampanye, Dalam Kondisi Kritis di Rumah Sakit Bogotá
- Miguel Uribe Turbay Ditembak Saat Kampanye, Dalam Kondisi Kritis di Rumah Sakit Bogotá
- Rusia Gempur Ukraina Barat, Kota Lutsk Jadi Sasaran Serangan Balasan Besar-Besaran
- Perampokan Sadis di Serang: Ibu Tewas, Ayah Ditemukan dalam Karung, Anak Selamat
- Jutaan Lebah Madu Kabur Usai Truk Terguling di Washington
- Roadshow To Campus JDIH Provinsi Banten Jadi Bukti Komitmen Terhadap Keterbukaan Ruang Publik
- Pegawai Bank Indonesia Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri dari Helipad Gedung BI
Panglima TNI Kerahkan Personel untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

JAKARTA, URBANFEED — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel TNI untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi ini menetapkan bahwa satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel akan ditugaskan di setiap Kejati, sementara satu regu atau 10 personel akan ditempatkan di setiap Kejari .
Baca Lainnya :
- INDIA-PASKISTAN MEMANAS: SERANGAN MILITER BALASAN MEMICU KEKHAWATIRAN PERANG TERBUKA0
- Kapolres Belawan Dinonaktifkan Usai Tembak Remaja di Tol Belmera0
- Terhasut Isu Penculikan, Warga Cianjur Aniaya Lansia yang Baru Ambil Pensiun0
- Trump Kembali Bikin Kontroversi, Unggah Foto AI Layaknya Paus0
- Trump Kembali Bikin Kontroversi, Unggah Foto AI Layaknya Paus0
Latar Belakang dan Tujuan
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pengerahan ini merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif antara TNI dan Kejaksaan Agung, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023 yang ditandatangani pada 6 April 2023 . Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia.
Respons Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya dukungan pengamanan dari TNI. Ia menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya .
Kritik dari Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi pengerahan personel TNI ke institusi kejaksaan. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa langkah ini dapat dianggap sebagai bentuk intervensi militer di ranah sipil dan berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum .
Situasi di Lapangan
Pantauan di beberapa kantor kejaksaan, seperti Kejari Jakarta Barat dan Kejati Jakarta, menunjukkan bahwa belum terlihat adanya personel TNI yang berjaga. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh libur nasional dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025 .
Pengerahan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan merupakan langkah yang didasarkan pada kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung. Namun, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat sipil terkait potensi intervensi militer dalam ranah penegakan hukum. Situasi di lapangan masih dalam tahap implementasi, dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau. (MIN)
