Insiden CAA dan Pengusaha Lokal Cilegon, Sekjen IKA Untirta: Akibat Gagalnya Satgas Percepatan Inves

By Redaksi Urbanfeed 14 Mei 2025, 23:23:22 WIB Ekonomi
Insiden CAA dan Pengusaha Lokal Cilegon, Sekjen IKA Untirta: Akibat Gagalnya Satgas Percepatan Inves

Keterangan Gambar : Sekjen IKA Untirta, Dadan Suryana


CILEGON, URBANFEED - Ketegangan antara pengusaha lokal di Cilegon dengan manajemen PT. Chengda, kontraktor utama pembangunan pabrik PT. Chandra Asri Alkali (CAA), menjadi sorotan tajam publik. Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta), A. Dadan Suryana, menilai bahwa insiden ini berakar dari tidak berfungsinya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021.


Dadan menyoroti Pasal 4 huruf D dalam Keppres tersebut yang secara jelas menyebutkan bahwa salah satu tugas Satgas adalah “mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).”

Baca Lainnya :


“Namun kenyataannya, pengusaha lokal—yang sebagian besar tergolong UMKM—tidak pernah difasilitasi oleh pemerintah, khususnya oleh Satgas, untuk membangun kemitraan dengan investor yang masuk ke wilayah mereka,” tegas Dadan dalam keterangannya.


Ia menilai para pelaku usaha lokal akhirnya terpaksa membangun komunikasi secara mandiri tanpa arahan dan fasilitasi resmi, sehingga muncul potensi miskomunikasi hingga gesekan. Ia meminta aparat penegak hukum memandang insiden ini secara menyeluruh.


“Jangan hanya dilihat sebagai pengusaha lokal yang ngotot ingin proyek, atau investor yang gagal berkomunikasi. Intinya, Satgas tidak menjalankan peran jembatannya secara efektif,” katanya.


Gubernur Banten Turun Tangan


Menanggapi insiden tersebut, Gubernur Banten Andra Soni turut hadir dalam rapat tertutup yang digelar di Kementerian Investasi, Jakarta, pada Rabu (14/5/2024). Rapat ini membahas dugaan adanya oknum pengusaha yang meminta proyek senilai Rp5 triliun dari manajemen proyek PT. CAA.


Dalam keterangannya kepada wartawan, Gubernur Andra menyebut bahwa pembahasan dilakukan untuk menjaga agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi penghambat arus investasi. Pemerintah pusat disebut berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat dan produktif.


Jangan Bawa ke Ranah Pidana


Dadan juga mengingatkan agar insiden ini tidak serta merta diseret ke ranah pidana. Ia mengingatkan bahwa dalam struktur Satgas Percepatan Investasi, Wakil Jaksa Agung dan Wakapolri duduk sebagai Wakil Ketua, sehingga aparat penegak hukum juga harus peka terhadap peran kelembagaan mereka sendiri dalam masalah ini.


“Sebaiknya diselesaikan secara administratif dan kelembagaan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi cerminan dari tidak berjalannya sistem yang dibentuk negara,” ujarnya.


Kritik untuk Organisasi dan Pengusaha Lokal


Lebih lanjut, Dadan juga mengingatkan organisasi profesi seperti Kadin dan HIPMI agar tidak gegabah dalam memberikan sanksi kepada anggotanya di daerah. Menurutnya, para anggota Kadin dan HIPMI di Cilegon selama ini telah berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.


Namun di sisi lain, ia juga meminta para pengusaha lokal untuk tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. “Masuknya investasi besar ke Kota Cilegon adalah berkah. Tapi jangan memaksakan diri mengambil proyek yang tidak sesuai dengan kemampuan atau modal. Itu justru akan merugikan semua pihak, termasuk investor,” tegasnya.


Dadan menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar insiden ini tidak mencoreng citra Kota Cilegon di mata calon investor lain, baik dari dalam maupun luar negeri. “Jangan sampai karena ini, investor lain membatalkan niatnya untuk menanamkan modal. Ini tugas kita bersama pengusaha, pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat,” pungkasnya. (MIN)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment