- Bagian 1 - Pusat Bantuan Gaza Berubah Jadi “Perangkap Maut”: Dunia Internasional Desak Mekanisme Ind
- Iran Hentikan Kerja Sama dengan PBB Terkait Pengawasan Nuklir
- Lagi! Mahasiswa UNIBA Demo Kampus
- Miguel Uribe Turbay Ditembak Saat Kampanye, Dalam Kondisi Kritis di Rumah Sakit Bogotá
- Miguel Uribe Turbay Ditembak Saat Kampanye, Dalam Kondisi Kritis di Rumah Sakit Bogotá
- Rusia Gempur Ukraina Barat, Kota Lutsk Jadi Sasaran Serangan Balasan Besar-Besaran
- Perampokan Sadis di Serang: Ibu Tewas, Ayah Ditemukan dalam Karung, Anak Selamat
- Jutaan Lebah Madu Kabur Usai Truk Terguling di Washington
- Roadshow To Campus JDIH Provinsi Banten Jadi Bukti Komitmen Terhadap Keterbukaan Ruang Publik
- Pegawai Bank Indonesia Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri dari Helipad Gedung BI
Ronald Tannur ungkap hubungannya dengan Dini Sera Hanya Sebatas FWB

JAKARTA, URBANFEED - Gregorius Ronald Tannur mengungkap status hubunganya dengan almarhum Dini Sera Afrianti. Ronald mengatakan ia dengan Dini itu teman dekat bukan pacaran.
Dikutip dari detiknews hal itu disampaikan Ronald Tannur saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas terkait kematian Dini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025). Duduk sebagai terdakwa, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, ibu Ronald, Meirizka Widjaja serta pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
Baca Lainnya :
- Diduga Korupsi Penerangan Jalan di Jaksel, Kejari buru tersangka SR yang rugikan negara hingga Rp 5,0
- Wakil Ketua Komis III DPR Minta Tes Kejiwaan dan Narkoba Untuk Seluruh Calon Kepala Polisi di Setiap0
- Inggris Bela Serangan Roket Hamas ke israel0
- Usai Bertempur, banyak Tentara Israel Hilang di Jalur Gaza0
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan2
"Hubungan dengan korban Dini sera seperti apa?" tanya hakim anggota Sigit Herman Binaji.
"Dulu adalah teman dekat dan profesional Pak, kami sempat punya hubungan tapi hubungan kami bukan pacar Pak," jawab Ronald.
"Kekasih atau bukan?" tanya hakim.
"Bukan," jawab Ronald.
"Itu di basement ribut-ribut terus ini, itu kan, jadi bukan kekasih, temen deket gitu?" tanya hakim.
"Teman dekat," jawab Ronald.
"Maksudnya teman dekat seperti apa?" tanya hakim.
"Saya, mungkin kalau dengan bahasa gaulnya sekarang bisa lebih TTM, FWB," jawab Ronald.
"TTM teman tapi mesra?" tanya hakim.
"Iya, apa, friends with benefit, saya kurang bisa menjelaskan dengan bahasa sekarang Pak," jawab Ronald.
Ronald mengakui sering pergi bersama Dini. Dia menuturkan hubungan kedekatannya dengan Dini hanya berlangsung 2,5 bulan.
"Kalau TTM kan harus ada rasa menyayangi kan, kenapa berantem di basement sampai meninggal?" tanya hakim.
"Kami sering pergi bersama tapi hubungan kami lebih dari teman tapi kurang dari pacar," jawab Ronald.
"Berapa lama TTM-nya?" tanya hakim.
"Cuma sekitar dua bulan setengah saja Pak, kami berkenalan di pertengahan bulan April 2024 kemudian berhubungan sampai awal Juli 2024 setelah itu kami tidak punya hubungan lagi, saya kerja di Jakarta dan saudara Dini sera tinggal di Surabaya," jawab Ronald.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar)," kata jaksa dalam sidang dakwaan Meirizka di PN Tipikor Jakarta, Senin (10/2).
Suap itu diberikan melalui pengacara bernama Lisa Rachmat yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada tiga hakim majelis kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, mulai Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.
Sementara Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur. Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara. (min)
