- Bagian 1 - Pusat Bantuan Gaza Berubah Jadi “Perangkap Maut”: Dunia Internasional Desak Mekanisme Ind
- Iran Hentikan Kerja Sama dengan PBB Terkait Pengawasan Nuklir
- Lagi! Mahasiswa UNIBA Demo Kampus
- Miguel Uribe Turbay Ditembak Saat Kampanye, Dalam Kondisi Kritis di Rumah Sakit Bogotá
- Miguel Uribe Turbay Ditembak Saat Kampanye, Dalam Kondisi Kritis di Rumah Sakit Bogotá
- Rusia Gempur Ukraina Barat, Kota Lutsk Jadi Sasaran Serangan Balasan Besar-Besaran
- Perampokan Sadis di Serang: Ibu Tewas, Ayah Ditemukan dalam Karung, Anak Selamat
- Jutaan Lebah Madu Kabur Usai Truk Terguling di Washington
- Roadshow To Campus JDIH Provinsi Banten Jadi Bukti Komitmen Terhadap Keterbukaan Ruang Publik
- Pegawai Bank Indonesia Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri dari Helipad Gedung BI
Wakil Ketua Komis III DPR Minta Tes Kejiwaan dan Narkoba Untuk Seluruh Calon Kepala Polisi di Setiap

JAKARTA, URBANFEED - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengusulkan tes kejiwaan dan narkoba kepada para calon kepala kepolisian daerah. Tes bisa diberlakukan mulai dari tingkatan kapolres.
Usulan itu disampaikan Sahroni buntut kasus dugaan pelecehan dan kekerasan
seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Sumaatmaja terhadap anak di bawah umur.
"Saran Pak Kapolri untuk membuat aturan bagi polisi yang hendak naik pangkat jadi Kapolres. Mereka-mereka ini harus ikut dan lulus tes narkoba dan kejiwaan," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Baca Lainnya :
- Inggris Bela Serangan Roket Hamas ke israel0
- Usai Bertempur, banyak Tentara Israel Hilang di Jalur Gaza0
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan2
Menurut dia, tes tersebut penting agar kasus serupa tak kembali terjadi kepada
para pimpinan kepolisian di wilayah. Menurut dia, pimpinan kepolisian di semua
tingkat wilayah harus dijabat seorang anggota Polri yang mumpuni.
"Ini penting untuk mencegah psikopat menjabat. Apalagi Kapolres ini sudah
memimpin pasukan dan wilayah setingkat kabupaten/kota. Harus dijabat oleh
individu yang mumpuni," katanya.
Nantinya, kata Sahroni, tes tersebut tak boleh hanya sekadar formalitas dan
harus diatur dengan SOP yang tegas. Politikus Partai NasDem itu mengaku tak mau
lagi Komisi III DPR mendengar kasus serupa kembali berulang.
"Tesnya tidak boleh sekedar formalitas, harus ada SOP nya. Karena ini benar-benar penting untuk memastikan masyarakat dan jajaran di setiap wilayah, memiliki pemimpin yang amanah dan waras. Komisi III tidak mau lagi dengar ada Kapolres berbuat kejahatan seperti yang terjadi di Ngada, NTT," katanya.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini.
Saksi yang diperiksa mulai tiga korban anak hingga manajer hotel. Dalam kasus
tersebut, Fajar diduga merekam tindakan pencabulan tersebut, lalu menjual
videonya ke salah satu situs porno luar negeri. Dugaan tindakan kriminal
berlapis ini diendus Kepolisian Federal Australia (AFP), kemudian
dikoordinasikan dengan kepolisian RI. (MIN)
