- Trump dan Putin Bertemu di Alaska Bahas Ukraina, Disambut Flyover Bomber B-2 dan Jet Tempur F-35
- Bupati Siak Akui Tunggakan Sewa Mobil Dinas Capai Rp 8,3 Miliar, Sebagian Sudah Dibayar
- BI Batalkan Peluncuran Payment ID 17 Agustus, Fokus Uji Coba Hingga 2026
- Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan
- Aktivis Perempuan, Salmah Hidayani Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban dalam Kasus Peleceh
- Kisah anak SD tolak gadget tapi lebih pilih taklukan Gunung Rinjani
- Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Lebak Dimulai
- Kreatif ! Pemuda Desa Anyar Ubah Sampah Jadi Karya Seni
- Amir Abdul Hadi, Datang Tanpa Ribut, Langkahnya Memberi Perubahan
- Tarian Pacu Jalur Riau Viral di Dunia, Gekrafs: Potensi Besar Bangkitkan Ekonomi Lokal
Diduga Korupsi Penerangan Jalan di Jaksel, Kejari buru tersangka SR yang rugikan negara hingga Rp 5,

Keterangan Gambar : Ilustrasi Penerangan Jalan Raya
JAKARTA, URBANFEED - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terus memburu tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) PT Surya Energi Indotama (SEI) berinisial SR.
"Bahwa telah dilakukan pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh BI selaku Dirut PT SEI bersama-sama dengan DS dan SR untuk pengiriman material (PJUTS) untuk 5.542 titik tersebar," kata Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Suyanto R Sumartdi dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komis III DPR Minta Tes Kejiwaan dan Narkoba Untuk Seluruh Calon Kepala Polisi di Setiap0
- Inggris Bela Serangan Roket Hamas ke israel0
- Usai Bertempur, banyak Tentara Israel Hilang di Jalur Gaza0
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan2
Nilai kerugian keuangan negara akibat pekerjaan fiktif itu sebesar Rp5.519.330.401. Menurut dia, SR dan dua orang lainnya berinisial BI dan DS melakukan pekerjaan fiktif terkait pengiriman material PJUTS di 5.542 titik pada tahun 2022.
Kini, BI dan DS telah menjalani proses hukum hingga eksekusi putusan. Sementara, Kasi Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono menambahkan tersangka SR masih buron dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Yang bersangkutan dilakukan pemanggilan secara patut tiga kali dan kerap mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Reza.
Tim penyidik, lanjut dia, telah mendatangi kediaman SR di Depok dan Kabupaten Kediri, namun SR tak berada di dua lokasi tersebut.
Saat itu, pengurus RT di lingkungan tempat tinggal SR menyatakan bahwa tersangka sudah pindah rumah.
"Upaya paksa berikutnya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Kediri pada 26 Februari 2025, di mana penyidik mendeteksi keberadaan tersangka berada di Kediri," ujarnya.
Namun saat tiba di kediaman tujuan, tersangka SR telah melarikan diri sehingga tim penyidik hanya bertemu dengan istri dan anak tersangka SR saja. (MIN)
