Oknum Polisi Diduga Perkosa Ibu Mertua di Buton Utara Diberhentikan Tidak dengan Hormat

By Redaksi Urbanfeed 21 Apr 2025, 10:06:43 WIB Hukum
Oknum Polisi Diduga Perkosa Ibu Mertua di Buton Utara Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Keterangan Gambar : Ilustrasi


BUTON UTARA, URBANFEED - Aipda AD, anggota Polres Buton Utara, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri setelah sidang etik menjatuhkan sanksi terkait dugaan pemerkosaan ibu mertuanya yang terjadi pada 16 Januari 2025  . Meski demikian, pelaku mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara, dan pihak kepolisian menegaskan akan mengawasi proses tersebut agar berjalan transparan dan objektif  .

Kronologi Kejadian

Baca Lainnya :

Pada Kamis, 16 Januari 2025, korban berinisial AS sedang memasak di dapur rumahnya di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, ketika Aipda AD memanggilnya dengan alasan ingin berbicara  . Setelah korban menolak karena masih sibuk, pelaku diduga memeluk dari belakang, membopong korban ke kamar, dan memaksa melakukan tindak asusila.

Sidang Kode Etik dan PTDH

Sidang etik terhadap Aipda AD digelar oleh Majelis KKEP di Polres Buton Utara dan berujung pada keputusan PTDH pada 19 April 2025  . Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyatakan seluruh tahapan administratif telah dijalani sesuai prosedur internal Polri sebelum menjatuhkan sanksi tersebut  .

Proses Banding Pelaku

Setelah keputusan PTDH, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara pada akhir April 2025  . Menurut AKBP Totok Budi, sampai saat ini belum ada perkembangan resmi yang diterima Polres Buton Utara, namun pihaknya akan terus memantau proses banding agar berjalan objektif dan sesuai mekanisme hukum  .

Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menegaskan institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan anggota, apalagi yang mencoreng nama baik kepolisian  .

“Kami akan menindak tegas pelanggaran apa pun, tanpa pandang bulu. Proses banding akan kami awasi agar tetap objektif,” ujar Totok Budi. (MIN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment