Bupati Siak Akui Tunggakan Sewa Mobil Dinas Capai Rp 8,3 Miliar, Sebagian Sudah Dibayar
Pemerintah Kabupaten Siak menunggak sewa 72 unit mobil dinas hingga Rp 8,3 miliar. Bupati Afni Zulkifli mengungkap sebagian telah dibayar Rp 3,5 miliar, sisanya Rp 4,8 miliar.

By Redaksi Urbanfeed 15 Agu 2025, 11:05:46 WIB Daerah
Bupati Siak Akui Tunggakan Sewa Mobil Dinas Capai Rp 8,3 Miliar, Sebagian Sudah Dibayar

SIAK, URBANFEED - Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan total tunggakan sewa mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mencapai Rp 8,3 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan estimasi awal yang hanya sekitar Rp 4 miliar pada awal Agustus 2025.


Baca Lainnya :

Menurut Afni, tunggakan tersebut berasal dari biaya sewa 72 unit mobil dinas yang belum dibayarkan selama delapan bulan terakhir. “Dari total Rp 8,3 miliar, kami sudah melakukan pembayaran Rp 3,5 miliar. Masih tersisa Rp 4,8 miliar yang harus dilunasi,” ujar Afni di Siak, Kamis (14/8/2025).


Sebelumnya, pihak vendor sempat mengancam akan menarik seluruh mobil dinas jika pembayaran tidak dilakukan hingga 11 Agustus 2025. Namun, setelah adanya pembayaran sebagian, rencana penarikan tersebut urung dilakukan. Afni menyebut Pemkab berkomitmen melunasi sisa tunggakan sesuai kesepakatan dengan pihak penyedia jasa rental.


Kasus ini mendapat sorotan publik dan DPRD setempat, mengingat mobil-mobil yang digunakan pejabat daerah ternyata berstatus sewa. Pengamat kebijakan publik menilai keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada kredibilitas tata kelola keuangan daerah. (MIN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment