- Trump dan Putin Bertemu di Alaska Bahas Ukraina, Disambut Flyover Bomber B-2 dan Jet Tempur F-35
- Bupati Siak Akui Tunggakan Sewa Mobil Dinas Capai Rp 8,3 Miliar, Sebagian Sudah Dibayar
- BI Batalkan Peluncuran Payment ID 17 Agustus, Fokus Uji Coba Hingga 2026
- Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan
- Aktivis Perempuan, Salmah Hidayani Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban dalam Kasus Peleceh
- Kisah anak SD tolak gadget tapi lebih pilih taklukan Gunung Rinjani
- Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Lebak Dimulai
- Kreatif ! Pemuda Desa Anyar Ubah Sampah Jadi Karya Seni
- Amir Abdul Hadi, Datang Tanpa Ribut, Langkahnya Memberi Perubahan
- Tarian Pacu Jalur Riau Viral di Dunia, Gekrafs: Potensi Besar Bangkitkan Ekonomi Lokal
Alami kekerasan, Petugas SPBU Justru Diminta Damai Saat Lapor Polisi

Keterangan Gambar : Riska usai melaporkan kejadian pemukulan. (Kompas.com)
BEKASI, URBANFEED - Seorang Petugas SPBU, Riska Alfia (25) mendapat kekerasan yang dilakukan oleh konsumennya. Namun mirisnya Riska diminta berdamai dengan pelaku saat melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek di Kabupaten Bekasi. Selasa (18/3/2025).
Riska menjelaskan, kronologi pemukulan tersebut terjadi saat dirinya tengh bertugas di SPBU yabg berlokasi di Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Pada hari Selasa (18/3) pagi sekitar pukul 7.40 WIB seorang konsumen yang merupak ibu-ibu meminta tetap dilayani kendati petugas di salah satu jalur pengisian bensin sedang beristirahat.
Baca Lainnya :
- RUU TNI Disahkan: Jalan Pulang ke Dwifungsi ABRI?0
- Melawan Pengadilan, Trump Kirim Ratusan Gangster Venezuela ke El Savador0
- 3 Polisi Gugur Dengan Luka Tembak di Kepala, Saat Gerebek Tempat Judi Diduga Milik Oknum TNI0
- Pesawat Jet Tempur China Jatuh dan Meledak di Pulau Hainan0
- Pemkab Serang Terima Hibah Tanah dari PT Nikomas Gemilang0
Saat itu, Riska yang bertugas di jalur sebelahnya mengingatkan wanita tersebut. Tak lama, wanita itu masuk antrean jalur pengisian bensinnya. Namun, ketika mendapat giliran untuk dilayani, wanita tersebut terus menggerutu. Bahkan, wanita itu memarahi Riska karena dianggap tak sopan.
"Saya dibilang enggak sopan, saya enggak sopannya di mana," ungkap dia.
Karena cekcok tersebut, Riska mengaku pelaku melakukan aksi penamparan terhadap dirinya. Oleh karena tindak kekerasan tersebut, Riska langsung mendatangi SPKT Polsek di Bekasi.
Bukannya menerima laporan dan mendapat perlindungan hukum atas tindak kekerasan yang diterimanya, petugas SPKT justru meminta Riska untuk berdamai dengan pelaku. Dengan alasan bahwa peristiwa melawan hukum tersebut masuk dalam kategori tindak pidana ringan.
"Katanya sih ini kasus kekerasan ringan, jadi enggak bisa ditindaklanjuti. Paling jalurnya kekeluargaan saja, dimusyawarahkan saja," kata Riska dikutip Kompas.com Selasa malam.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa angkat bicara perihal kejadian yang dialami Riska. Mustofa mengaku akan mengecek apakah benar ada petugas SPKT Polsek di Kabupaten Bekasi yang menolak laporan dugaan kekerasan yang dialami Riska.
"Semalam jam berapa laporannya? Saya cek dulu ya," pungkasnya. (min)
