Pria Pengendara Motor Lakukan Aksi Mengancam dengan Pisau, Ditangkap Resmob Polda Riau

By Redaksi 14 Apr 2025, 14:02:22 WIB Hukum
Pria Pengendara Motor Lakukan Aksi Mengancam dengan Pisau, Ditangkap Resmob Polda Riau

PEKANBARU, URBANFEED – Seorang pria yang mengendarai sepeda motor melakukan aksi mengancam dengan menggunakan pisau yang menyerang kaca mobil yang dilalui, aksi yang terekam dalam video berdurasi 18 detik dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.


Baca Lainnya :

Menurut keterangan, kejadian terjadi pada Ahad (13/4/2025) di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Dalam video tersebut, terlihat pelaku yang mengenakan kaos putih dan topi hitam, mengendarai motor tanpa plat nomor, lalu dengan sengaja menusuk kaca setiap mobil yang dilewatinya. Motivasi pelaku, Yohanes Bau alias Jon (35 tahun) – yang bekerja sebagai petugas keamanan – dilaporkan berasal dari kondisi emosinya yang tidak stabil, karena dalam keadaan terpengaruh minuman keras, ia mengaku merasa kesal karena hampir disenggol oleh kendaraan lain.


Tindakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga, sehingga Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera melakukan aksi penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada pukul 01.30 WIB, tak lama setelah kejadian. Selain penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah sepeda motor Honda Beat bermodel putih-merah, pakaian yang digunakan pelaku, sebuah topi dengan tulisan angka 46, serta sebuah pisau yang dipergunakan dalam aksi tersebut.


Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan langkah tegas untuk menanggulangi aksi kriminal yang membahayakan keamanan masyarakat di ruang publik. “Kita akan menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kejadian ini menjadi peringatan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi yang mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat,” ujarnya.


Pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat untuk menjaga keamanan lingkungan. (MIN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment