- Trump dan Putin Bertemu di Alaska Bahas Ukraina, Disambut Flyover Bomber B-2 dan Jet Tempur F-35
- Bupati Siak Akui Tunggakan Sewa Mobil Dinas Capai Rp 8,3 Miliar, Sebagian Sudah Dibayar
- BI Batalkan Peluncuran Payment ID 17 Agustus, Fokus Uji Coba Hingga 2026
- Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan
- Aktivis Perempuan, Salmah Hidayani Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban dalam Kasus Peleceh
- Kisah anak SD tolak gadget tapi lebih pilih taklukan Gunung Rinjani
- Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Lebak Dimulai
- Kreatif ! Pemuda Desa Anyar Ubah Sampah Jadi Karya Seni
- Amir Abdul Hadi, Datang Tanpa Ribut, Langkahnya Memberi Perubahan
- Tarian Pacu Jalur Riau Viral di Dunia, Gekrafs: Potensi Besar Bangkitkan Ekonomi Lokal
Tuntut THR, Ratusan Pekerja Transjakarta Mogok

Jakarta - Ratusan pekerja bus koridor I (Blok M-Kota) dan X (Cililitan-Tanjung Priok) mogok bekerja. pramudi, teknisi, dan petugas keamanan menuntut kenaikan upah dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka di depan Pool Pinang Ranti, Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, sambil berorasi membentangkan spanduk bertemakan agar PT Jakarta Expres Trans (JET) membayar THR.
Menurut pramudi Bus TransJakarta Koridor I, Maya, pihaknya terpaksa melakukan mogok operasi karena pihak perusahaan tidak membayarkan kewajibannya memberikan THR.
"Sementara, anak-anak sudah menunggu di rumah ingin jalan-jalan ke mal untuk beli baju Lebaran," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/08/2012).
Sedangkan Abdul Chakim berharap, selain memberikan THR perusahaan PT JET juga menaikan upah. Pasalnya, untuk Pramudi yang di bawah manajeman PT JET upahnya bervariasi mulai dari Rp2,4 juta-Rp2,8 juta. Sedangkan pramudi yang berada di bawah manajemen gajinya mencapai Rp5,3 juta.
"THR kami segera terbayar dan gaji kami dinaikkan sejajar dengan pramudi dari koridor lainnya," imbuhnya.
Hingga bubar aksi berjalan berdamai, pihak perusahaan berjanji akan membayarka THR dan menaikan upah para pekerja bus Transjakarta.
